Persyaratan Bakal Calon Direktur
Persyaratan Calon Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang Periode 2025-2029
- Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Direktur yang sedang menjabat;
- Memiliki pengalaman manajerial:
- paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain yang setara, atau Ketua Lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
- paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan Instansi Pemerintah.
- Bersedia dicalonkan menjadi direktur;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- Berpendidikan paling rendah Magister (S2);
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan;
- Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.


Syarat Pendaftaran
- Formulir pendaftaran (Form A-1);
- Pernyataan kesediaan menjadi bakal calon (Form A-2);
- Riwayat hidup singkat yang dibubuhi tanda tangan basah (Form A-3);
- Visi, misi, dan program kerja secara tertulis;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit umum daerah minimal tipe B;
- Surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- Fotocopy SK Jabatan Fungsional terakhir;
- Fotocopy SK Pangkat terakhir;
- Fotocopy SK Jabatan Struktural/Ketua Jurusan/Departemen/Ketua Lembaga/Kepala Pusat;
- Penilaian prestasi kerja sebagai pegawai 2 tahun terakhir (SKP);
- Fotokopi Karpeg;
- Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
- Fotocopy KTP;
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (SKCK);
- Pas foto ukuran 4×6 warna latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
- Menyerahkan bukti laporan harta kekayaan pejabat negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi;
- Surat pernyataan bebas tugas belajar, hukuman disiplin dan plagiat (Form A-4)
- Surat Pernyataan tidak menundurkan diri jika sudah ditetapkan sebagai Bakal Calon Direktur (Form A-6)
Download
Formulir 1 Pendaftaran Balon
Formulir 2 Pernyataan Kesediaan Balon
Formulir 3 Daftar Riwayat Hidup
Formulir 4 Pernyataan Bebas Dari Hukuman Disiplin, Tugas/Izin Belajar, dan Plagiat (Update)
Formulir 5 Pengecekan Dokumen Balon (Update)
Formulir 6 Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri (Update)
Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana

Agenda
- Sosialisasi tatacara pemilihan Bakal Calon Direktur dan Calon Direktur (28-31 Mei 2025)
- Pendataan dan pengumuman nama Dosen yang memenuhi syarat sebagai Bakal Calon Direktur (28 Mei-1 Juni 2025)
- Penjarigan Bakal Calon Direktur bagi Dosen yang memenuhi syarat, diurut berdasarkan alfabet (2-3 Juni 2025)
- Pendaftaran Bakal Calon Direktur dari hasil penjaringan (4 Juni-11 Juni 2025)
- Pemeriksaan berkas (12 Juni-16 Juni 2025)
- Penetapan dan Pengumuman Bakal Calon Direktur yang lolos berkas (17-18 Juni 2025)
- Penyampaian nama-nama Bakal Calon Direktur (19-20 Juni 2025)
- Penyampaian program kerja Bakal Calon Direktur (24 Juni 2025)
- Penyaringan Calon Direktur Oleh Senat (25 Juni 2025)
- Penyampaian daftar riwayat hidup dan program kerja ketiga Calon Direktur ke Menteri (3 Juli 2025)
- Wawancara dengan Tim Kementrian (Juli 2025)
- Persiapan Pemilihan Akhir (Juli 2025)
- Pemilihan Calon Direktur oleh Senat dan Menteri dalam Sidang Senat Tertutup (Juli 2025)
- Penyampaian hasil pemilihan Calon Direktur priode 2025 – 2029 ke Menteri (Juli 2025)
Contact us
Sekretariat PPCD Gedung Kampus 1 Politreknik Negeri Ujung Pandang

